Siti Yona Hukmana • 19 February 2025 16:19
Sukabumi: PT Pertamina Patra Niaga mengungkap praktik kecurangan di lima SPBU yang mengurangi volume BBM saat pengisian. Salah satunya terjadi di SPBU 34.43111 Baros, Sukabumi, yang menggunakan alat PCB untuk memanipulasi takaran BBM.
Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Kasus ini juga ditangani Polri dan telah naik ke tahap penyidikan. Pelaku, Direktur PT PBM, berisiko dijerat UU Metrologi Legal dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp1 juta. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.
Kerugian akibat praktik ini mencapai Rp1,4 miliar per tahun, sementara keuntungan pihak SPBU masih dalam penyelidikan.