2 August 2025 12:30
Jakarta: Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memberlakukan tarif untuk sejumlah negara yang dimulai pada 1 Agustus 2025.
Namun, informasi terbaru menyebutkan serangkaian perubahan tarif kepada sejumlah negara akan berlaku sepenuhnya dalam tujuh hari karena masih banyak negara yang belum selesai bernegosiasi atau mencapai kesepakatan. Jadi, kebijakan ini masih dapat berubah-ubah.
Sumber: Redaksi Metro