Ojek Dilarang Beroperasi di Zona Merah

10 June 2020 21:44

Dalam masa PSBB transisi di DKI Jakarta, ojek online dan ojek pangkalan diizinkan kembali mengangkut penumpang. Namun ojek maupun ojol dilarang untuk mengangkut penumpang di zona merah yang merupakan zona dengan risiko tinggi penularan covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)