9 March 2022 12:15
Seluruh bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura II dipastikan menerapkan aturan baru terkait syarat penerbangan domestik, salah satunya di Bandara Soekarno Hatta, Banten. Kewajiban melampiran surat negatif antigen/pcr tidak lagi diberlakukan bagi mereka yang sudah mimiliki bukti bahwa telah mengikuti vaksinasi kedua dan juga booster. Namun, untuk penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis satu diwajibkan melampirkan surat hasil negatif pcr/antigen.