Ini Aset First Travel

2 December 2019 17:43

Gugatan perdata korban First Travel dinyatakan cacat formil oleh majelis hakim PN Depok. Jalan yang ditempuh para calon jemaah umroh mendapatkan kembali uang mereka masih panjang. Berikut ini aset First Travel yang menjadi barang bukti dalam siang pengadilan terhadap dua pemilik dan pengelolanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)