13 July 2021 08:01
Polisi menambah titik penyekatan di masa PPKM darurat. Salah satunya di Simpang Fatmawati, Jakarta Selatan. Pengendara yang boleh melintas ialah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal dan bisa menunjukkan surat tanda registrasi pegawai (STRP).