20 July 2020 09:40
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan peraturan baru terkait Adaptasi Kebiasaan Baru terhadap penumpang yang menggunakan kereta rel listrik (KRL). Penumpang diwajibkan mengenakan pakaian atau baju lengan panjang. Pantauan di Stasiun Manggarai, mayoritas penumpang sudah menaati aturan tersebut.