Pemerintah & DPR Beri Izin Investor ASEAN Buka Jasa Asuransi di Indonesia

5 October 2020 14:56

Komisi XI DPR RI sepakat meratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan ASEAN Framework Agreement on Service (AFAS) tentang jasa asuransi yang diusulkan Kementerian Keuangan. Melalui ratifikasi ini, Indonesia menegaskan pemberian izin bagi investor ASEAN untuk membuka jasa asuransi umum konvensional maupun syariah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)