Mahfud MD: Din Syamsuddin Tak akan Diproses Hukum

14 February 2021 17:44

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan melakukan proses hukum kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Din sebelumnya dilaporkan kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil karena dinilai mengajarkan fitnah dan eksploitasi sentimen agama.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X