Bawaslu Bisa Diskualifikasi Cakada Penerima Dana Siluman
20 October 2020 16:01
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa melakukan diskualifikasi pada calon kepala daerah yang disponsori cukong untuk kampanye. Hingga saat ini Bawaslu mengaku belum menemukan praktik percukongan seperti yang disebutkan KPK.