Bawaslu Bisa Diskualifikasi Cakada Penerima Dana Siluman

20 October 2020 16:01

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa melakukan diskualifikasi pada calon kepala daerah yang disponsori cukong untuk kampanye. Hingga saat ini Bawaslu mengaku belum menemukan praktik percukongan seperti yang disebutkan KPK. 

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X