KPUD Ogan Ilir Putuskan Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang

13 October 2020 08:01

KPUD Ogan Ilir memutuskan pembatalan paslon petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai peserta pemilu serentak Ogan Ilir 2020. Keputusan ini diambil karena merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir 5 Oktober lalu.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X