KPUD Ogan Ilir Putuskan Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang

13 October 2020 08:01

KPUD Ogan Ilir memutuskan pembatalan paslon petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai peserta pemilu serentak Ogan Ilir 2020. Keputusan ini diambil karena merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir 5 Oktober lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)