KPUD Ogan Ilir Putuskan Diskualifikasi Paslon Ilyas-Endang

13 October 2020 08:01

KPUD Ogan Ilir memutuskan pembatalan paslon petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai peserta pemilu serentak Ogan Ilir 2020. Keputusan ini diambil karena merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir 5 Oktober lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)