19 October 2020 17:53
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial Facebook Muhammad Basmi di kediamannya kawasan Koja, Jakarta Utara. Ia diduga menggungah pernyataan menghina Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui Facebook.