15 January 2020 11:14
Polisi mengusut kasus investasi bodong MeMiles. MeMiles menjalankan investasi bodong berkedok penyedia jasa iklan. Lebih dari 200 ribu orang terdaftar menjadi member MeMiles. Para member ini diminta melakukan top up sejumlah uang tertentu dengan imbalan berbagai hadiah seperti motor, mobil, hingga emas.