7 February 2022 21:35
Aliansi Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi pada 2 Februari 2022 lalu. UU IKN dinilai tidak sesuai dengan undang-undang 1945.
Selain itu PNKN juga berargumen keterbukaan informasi pembahasan UU IKN sangat minim. Dari 28 tahapan hanya ada tujuh tahapan yang dokumentasinya bisa diakses oleh publik.