Upaya Meningkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak di Bidang Pertanahan

22 December 2020 22:11

Kantor Pertanahan Kota Medan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Perpajakan Wilayah Sumatera Utara dalam pembayaran pajak di bidang pertanahan. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan antara Kantor Pertanahan Kota Medan dengan Kantor Perpajakan Wilayah Sumatera Utara Satu dengan membuka mekanisme pembayaran PPh dan BPHTB.

Nantinya kewajiban dalam pembayaran pajak dari hasil pengalihan hak atas tanah dan bangunan terintegrasi langsung dengan kantor pajak sehingga praktik memecah proses pengurusan berkas peralihan tanah untuk mengecilkan nilai pokok wajib pajak dapat dihindari. Kerja sama ini juga akan mempercepat validasi data pengurusan surat tanah dan bangunan karena sudah dalam bentuk kerja sama pelayanan satu pintu dan juga akan meminimalisir penyimpanan pelayanan dalam hal peralihan hak dan kewajiban atas tanah dan bangunan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)