Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung

31 July 2020 21:22

Bareskrim Polri menyerahkan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Nantinya Djoko akan ditahan sementara di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri guna penyidikan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)