Polri Mulai Gelar Perkara 2 Kasus Djoko Tjandra

14 August 2020 17:10

Bareskrim Polri hari ini, Jumat (14/8/2020) mulai menggelar dua perkara tersangka kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dua perkara tersebut adalah surat jalan palsu dan penghapusan red notice.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)