Bripka AS, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Samosir, Sumatera Utara, diduga bunuh diri dengan meminum sianida. Tindakan itu dilakukan AS karena diduga ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir mencapai Rp2,5 miliar.
Dalam kasus penggelapan pajak ini, Kepolisian Polres Samosir sudah menerima 4 orang terlapor, salah satunya Bripka Arfan Saragih.
Sebelum kasus ini terungkap, Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala mengatakan sudah ada 100 orang yang mendatanginya menyampaikan keluhan soal pajak dan mengaku sudah membayarkannya lewat Bripka AS.
"Secara gambaran umum kami melihat, komunikasi ataupun ponsel dari pada almarhum Bripka Arfan memang ada komunikasi yang intens antara yang bersangkutan dengan saudara Acong. Ada pembicaraan dengan mengenai bagaimana cara kita menipu para wajib pajak. Itu sudah kami sita," ujar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.