Diperiksa KPK, Wahono Saputro & Andhi Pramono Diminta Klarifikasi Data LHKPN
14 March 2023 21:39
KPK rampung memeriksa dua pejabat di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Selasa (14/3/2023). Keduanya dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi data LHKPN.
Kedua pejabat Kementerian Keuangan itu diperiksa sejak pagi hingga sore hari. Wahono Saputro keluar dari Gedung KPK sekitar 15.58 WIB. Lima menit kemudian, disusul Andhi Pramono.
Wahono enggan memberikan pernyataan kepada awak media mengenai klarifikasi data LHKPN dirinya. Ia tidak mau mengucapkan sepatah kata pun, termasuk klarifikasi kepemilikan saham istrinya pada dua properti di Minahasa Utara yang disebut memiliki keterkaitan dengan istri Rafael Alun Trisambodo.
Sementara, Andhi Pramono sempat berbicara kepada awak media. Ia sempat mengklarifikasi pada awal media mengenai data LHKPN yang sudah diklarifikasi KPK bahwa semua sudah diberikan ke KPK termasuk bukti-bukti.
Andhi Pramono menyatakan bahwa pihaknya rajin melaporkan LHKPN setiap tahun dan tepat waktu secara lengkap.
Di sisi lain, nilai kekayaan Wahono yang tercantum pada LHKPN 2022, angkanya tidak jauh berbeda dengan total kekayaan milik atasannya Dirjen Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar. Sedangkan nilai kekayaan Andhi pada 2021 adalah Rp13,7 miliar.
KPK belum mengeluarkan keterangan resmi kepada awak media.
Menurut Juru Bicara KPK Ali fikri, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara rinci mengenai substansi materi maupun hasil klarifikasi terhadap dua pejabat yang dipanggil.
Dalam hal ini, KPK ingin memastikan bahwa dua penyelenggara negara ini sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya melalui LHKPN dan seluruh sumber penghasilan yang diterima sebagai hasil pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara.
Dari proses klarifikasi itu, KPK mengonfirmasi soal asal-usul perolehan dari harta kekayaanya. KPK akan melakukan analisis dari apa yang sudah dijelaskan kedua pejabat itu.