13 October 2022 20:27
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari tiga saksi kasus dugaan pembunuhan Iwan Budi Prasetyo yang merupakan ASN di Semarang. Sebelumnya, pihak LPSK telah melakukan pendalaman dan investigasi bersama Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
'Kami telah melakukan investigasi dan kami sudah memutuskan untuk menerima permohonan yang diajukan oleh tiga orang saksi tersebut," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.