23 June 2023 12:58
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus Ketua Timsus, Apip Winayadi mencatat, sementara jumlah total uang tabungan siswa yang belum dikembalikan kepada orang tua siswanya mencapai Rp7,47 miliar yang semula tercatat Rp5 miliar.
"Bupati Pangandaran menyampaikan yang belum bisa dicairkan adalah kurang lebih Rp5 miliar," jelas Apip.
Apip menambahkan, tabungan satu hingga tiga tahun ke depan tidak bisa dibayarkan, karena tertahan di koperasi. Di mana para guru tidak bisa membayar pinjaman di koperasi tersebut.
"Ada uang tabungan satu hingga tiga tahun ke depan terakumulasi tidak bisa dibayarkan, karena di koperasi. Sementara koperasi ini anggotanya para guru, macet tidak bisa membayar pinjaman, "tambahnya.