5 October 2022 18:56
Kendati polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari tragedi di Kanjuruhan. Sejauh ini belum ada informasi mengenai sosok pemberi instruksi tembakan gas air mata ke arah suporter Arema FC. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) justru menyebut bahwa Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang kini sudah dicopot memerintahkan anak buahnya untuk tidak membawa senjata atau gas air mata.
Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan lebih dari seratus suporter Arema FC telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Setidaknya sebanyak 29 orang telah diperiksa kepolisian mengenai kejadian yang terjadi Sabtu, (1/10/2022) malam. Kendati demikian, sejauh itu belum terdapat perkembangan siapa sosok yang memberi instruksi tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan
Dari investigasi sementara Kompolnas, ada fakta bahwa polisi khususnya Polres Malang telah memberikan instruksi kepada anggotanya untuk tidak membawa senjata dan gas air mata. Instruksi itu diberikan beberapa jam sebelum laga Persebaya vs Arema FC digelar.
"Berarti ada pejabat di dalam stadion yang memerintahkan menembakan gas air mata. Siapa orangnya, sedang dilakukan penyidikan," ujar Anggota Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto.
PSSI Jawa Timur pun menyebut bahwa polisi dianggap mengetahui aturan larangan pemakaian gas air mata di dalam stadion. Mereka mengklaim selama ini selalu melakukan sosialisasi larangan gas air mata.