Duit Haram Mengurus Perkara (1)

3 October 2022 22:15

Lagi-lagi Mahkamah Agung terseret kasus korupsi. Hakim agung Sudrajad Dimyati bersama lima orang jajaran lainnya, tertangkap tangan menerima suap dengan barang bukti uang Rp2,2 miliar.

Lobi-lobi dan suap dilancarkan demi pencairan dana simpanan sejumlah "kreditur kakap", dari koperasi nakal yang beromzet Rp935 miliar.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X