Indonesia Darurat Penghulu, Nikah Jadi Sulit?

8 September 2023 14:13

Kementerian Agama (Kemenag) mengaku kekurangan tenaga fungsional penghulu nikah. Kemenag bahkan menyebut saat ini situasinya sudah darurat.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menyebut Indonesia tengah kekurangan jumlah penghulu. Setidaknya perlu tambahan hingga 7 ribu penghulu untuk melakukan pelayanan pernikahan.

Kemenag mencatat jumlah penghulu saat ini baru sekitar 9.161 penghulu. Mereka berharap Kemenpan RB menyetujui usulan soal formasi jabatan fungsional penghulu.

"Idealnya kita memiliki 16.263 orang penghulu. Sementara penghulu yang Kami punya saat ini ada 9.161." ungkap Anna Hasbie.

Sebab peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi. Rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi yakni lebih dari 500 ribu. Ada pula kawin anak, KDRT dan intoleransi berbasis keluarga, yang menjadi tugas tambahan penghulu dalam hal pembinaan.

"Kalau misalnya berkurang jadinya layanan-layanan ini tidak maksimal," jelas Anna Hasbie.

Oleh karena itu Kemenag tengah menggencarkan kampanye nikah di KUA. Selain biayanya gratis, langkah ini cukup efektif menjadi solusi di tengah minimnya jumlah penghulu.

"Jadi tidak hanya menambah penghulu, ada beberapa solusi lain yang sedang kami lakukan," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)