PPATK Endus Kejanggalan Transaksi Rafael Alun Sejak 2012
24 February 2023 17:39
SHARE NOW
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mencurigai transaksi keuangan Kabag Umum Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sejak 2012. Bahkan PPATK sudah memberikan laporan dugaan kejanggalan transaksi Rafael ke kejaksaan agung.
Kasus penganiayaan kepada David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, kini melebar ke ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan LKHPN 2021, harta Rp56 miliar yang dimiliki Rafael tidak sesuai dengan jabatan yang diemban di Kementerian Keuangan.
Sejumlah kejanggalan menyeruak muncul dari LKHPN. Selain uang Rp56 miliar, tidak ada laporan mobil Rubicon, yang dipamerkan sang anak.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyayangkan laporan itu belum ditindak lanjuti. Hal itu juga memantik Menkeu Sri Mulyani untuk melakukan pengawasan lebih ketat kepada anak buahnya.
Harta Rp56 miliar yang dimiliki Rafael menjadi ironis, karena bila dibandingkan dengan harta atasannya dirjen pajak yang hanya Rp14,45 miliar. Bahkan, harta Rafael masih lebih besar dari Presiden Joko Widodo yang tercatat Rp50,24 miliar.