NEWSTICKER

Polda DIY Usut Motif Pelaku Pedofilia Online di Yogyakarta

N/A • 13 July 2022 20:18

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terus mengembangkan kasus pelecehan seksual pada anak atau pedofilia. Hingga Rabu (13/7/2022), total sebanyak delapan orang sudah ditangkap terkait kasus ini. 

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan kasus tersebut bermula pada 21 Juni 2022 ada laporan dari masyarakat yang menyebut ada tiga korban anak di bawah umur yang dihubungi seorang siswa SMP untuk melakukan percakapan hingga mengajak korban melakukan perbuatan asusila. 

Tersangka pertama ditangkap pada 22 Juni 2022 berinisial FAS (27). Polda DIY mengembangkan barang bukti digital yang disita dari tersangka untuk menangkap tersangka lain di mana FAS bergabung dengan beberapa grup Whatsapp dan Facebook yang berisi konten melanggar kesusilaan dengan anak sebagai subjeknya. Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu tersangka merupakan anak di bawah umur. 

Kombes Pol Roberto Pasaribu juga menyebut akan mengusut modus dari tersangka yang melakukan panggilan video terhadap korban. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak aplikator dan meminta mereka untuk memberikan bantuan dan menganalisa para pelaku mendapatkan nomor telepon korban. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)