Indonesia resmi memiliki 38 provinsi setelah disahkannya Papua Barat Daya sebagai provinsi baru. Kini total ada enam provinsi di Bumi Cenderawasih.
Pengesahan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (17/11/2022), membuat jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu menjadi 38.
Provinsi Papua Barat Daya memiliki enam kabupaten/kota yakni Ibu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.
Penetapan Papua Barat Daya sebagi provinsi baru membuat jumlah provinsi di tanah Papua yang sebelumnya hanya dua provinsi, kini berkembang menjadi enam provinsi yakni Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Pemekaran wilayah di Papua ditujukan agar tidak ada lagi kesenjangan pembangunan dan kesenjangan kesejahteraan rakyat di Pulau Papua.