7 July 2022 08:51
Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendi mencabut izin penyelenggaran pengumpulan uang dan barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh ACT.