Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

7 July 2022 08:51

Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendi mencabut izin penyelenggaran pengumpulan uang dan barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap  (ACT) Tahun 2022, karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh ACT.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)