14 February 2023 10:04
Pengacara Keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro menilai vonis hakim terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan lebih berat dibanding tuntutan JPU. Menurutnya, hakim sudah menjelaskan bahwa keduanya terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Dalam pertimbangan majelis hakim itu sudah dijelaskan bahwa keseluruhan cerita atau pembelaan sejak awal merupakan kebohongan," kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro dalam Breaking News Metro TV, Selasa (14/2/2023).
Yonathan menyebut Ricky Rizal akan divonis lebih tinggi dari tuntutan JPU. Alasannya, Ricky Rizal merupakan seorang anggota polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, justru melakukan hal semena-mena.
Pihak keluarga Brigadir J tetap menantikan keadilan bagi almarhum Brigadir J. Mereka berharap semua terdakwa dihukum seadil-adilnya.
Di sisi lain, pakar hukum pidana Jamin Ginting menilai Ricky Rizal sebagai aparat penegak hukum mengetahui ada suatu perbuatan pidana dan ia tidak berusaha memberitahukan atau mencegah perbuatan pidana itu terjadi. Maka, pidana Ricky Rizal bisa lebih berat dibandingkan dengan Kuat Ma'ruf.