17 February 2023 15:29
Bank Indonesia (BI) akan memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui instrumen operasi moneter valas berupa term deposit valas DHE yang berlaku mulai 1 Maret 2023. Hal ini sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui perbankan ke BI sesuai dengan mekanisme pasar.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta mengatakan bahwa melalui regulasi ini, investor diharapkan bisa menempatkan dana mereka dalam tenor satu, tiga, dan enam bulan di perbankan dalam negeri. Mekanisme ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.
Menurut Perry, BI akan memberikan insentif bagi perbankan yang bisa mengajak investor untuk menyimpan DHE mereka di bank dalam negeri dan agent fee bagi bank yang bisa mendorong eksportir menyimpan dana mereka dalam jumlah besar dan waktu yang lama.