29 December 2022 10:32
Pemerintah terus melakukan kajian terdapat rencana larangan penjualan rokok eceran di 2023 mendatang. Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut rencana tersebut dibuat untuk pengendalian jumlah perokok di Indonesia.
"Prevalensi perokok remana di Indonesia sangat tinggi, bahaya jika tidak dikendalikan," ujar Tulus dalam wawancara langsung bersama tim Metro TV, Kamis (29/12/2022).
Tulus menyebut, upaya larangan penjulan rokok eceran tersebut untuk menekan angka kemiskinan yang ada. Dirinya mengatakan, sejumlah warga masih memilih membeli rokok ketimbang kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap warung klontong dan asongan jika nantinya kebijakan tersebut diberlakukan. Hal tersebut dilakukan agar kenaikan harga cukai pada 2023 efektif untuk pengendalian jumlah perokok. Tulus yakin kebijakan tersebut dapat diterapkan di Indonesia, walaupun butuh masa transisi yang cukup panjang.