16 June 2023 04:05
Polda Metro Jaya mengungkap beberapa kasus kejahatan Ibu Kota yang membuat resah masyarakat DKI Jakarta, di antaranya kasus perjudian, kasus curanmor, kasus pencurian dengan kekerasan serta kasus pencurian dengan modus asisten rumah tangga.
Dari hasil ungkapan kasus ini, polisi menangkap sebanyak 53 tersangka beserta barang bukti seperti alat untuk tindak pidana perjudian, beberapa unit sepeda motor dan mobil, senjata api dan beberapa barang bukti lainnya.
Ada pun beberapa kasus yang diungkap adalah kasus perjudian di wilayah Dwiwarna, Jakarta Pusat, di mana lokasi itu telah lama menjadi basis tempat untuk bermain judi.
Selain kasus judi, petugas juga mengungkap kasus pencurian dengan dua orang tersangka, kasus curanmor dua orang tersangka, kasus kepemilikan senjata api satu orang tersangka, kasus pencurian dengan modus ART satu orang tersangka dan kasus penadahan kendaraan hasil curian dengan tiga orang tersangka.