26 August 2022 08:56
Sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Subchi Azal Tsani kembali digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Agenda sidang yakni memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Para saksi ditempatkan di ruangan yang berbeda dengan terdakwa Subchi.
Kajari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan pada Jumat (26/8/2022) ada empat saksi yang memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim. Ini adalah pemeriksaan lanjutan lantaran pada persidangan Senin (15/8/2022) lalu baru ada satu saksi yang memberikan kesaksian.
Selain menghadirkan para saksi, jaksa juga membawa satu kotak berisi barang bukti kasus pencabulan santriwati.