26 January 2023 17:04
Richard Eliezer, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J meminta hukuman yang pantas atas kejujurannya. Hal itu disampaikan secara langsung saat membaca nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Nota pembelaan berjudul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'. Nota pembelaan tersebut dibacakan Richard Eliezer di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Nota pembelaan itu ditulis oleh Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri setelah jaksa menuntutnya 12 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Eliezer, dirinya merasa telah diperalat dan dikorbankan oleh Ferdy Sambo untuk ikut menembak rekannya, Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara. Jaksa menilai Richard Eliezer terlibat pembunuhan berencana dengan Ferdy Sambo.