NEWSTICKER

Pakar Hukum Pidana: Hakim dan Jaksa Kasus Ferdy Sambo Harus Jeli

N/A • 28 October 2022 18:50

Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah menyampaikan bahwa hakim dan Jaksa harus jeli melihat keterangan dan barang bukti. Hery juga menyampaikan bahwa polarisasi yang dimainkan oleh para pelaku bermain di diksi kata hingga nantinya tanggung jawab kasus tersebut melebar. 

"Kalau dilihat polarisasinya sama, bermain di diksi kata. satu berbicara tentang alat bukti diamankan namun di sisi Sambo untuk kasus Bharada E bilangnya hajar dan tembak maka hakim dan jaksa harus jeli" ucap Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah. 

Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Hendra Kuriawan mengatakan, Hendra hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di Duren Tiga, Hendra juga tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

"Mengikuti perintah sambo karena Ferdy Sambo menceritakan cerita versinya, saya telah berkomunikasi dengan Ferdi Sambo bahwa dia membenarkan informasi yang diberikan kepada Hendra dan yang lain adalah rekayasa," ucap Kuasa Hukum Hendra Kuriawan, Henry Yosodiningrat.

Mempercayai cerita bohong Sambo, Hendra Kuriawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto melakukan perintah Sambo untuk mengamankan CCTV di Duren Tiga. Tidak hanya itu sebagai bawahan ketiganya mengikuti perintah Sambo sebagai Atasan yang perintahnya harus dilakukan.

Hery Firmansyah berharap dalam kasus ini yang menjadi catatan adalah jangan sampai menggunakan satu kesaksian dan mempercayai sepenuhnya kesaksian tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)