NEWSTICKER

Sidang Kasus Robot Trading, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Doni Salmanan

N/A • 15 August 2022 14:18

Sidang kasus quotex Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (15/8/2022) pagi. Jaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan pengacara Doni Salmanan.

Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi Doni Salmanan sebab dianggap sudah banyak masuk dalam pokok materi perkara. Sementara pengacara Doni Salmanan meminta para saksi dihadirkan dalam sidang.

Sidang akan di lanjutkan pada Kamis 18 Agustus 2022. Terdakwa Doni Salmanan diketahui mendapat keuntungan dari anggota yang mendaftar pada aplikasi quotex mencapai Rp40 miliar atau Rp3 miliar per bulan. Hingga kini melalui posko pengaduan trading quotex, tercatat ada 142 orang yang mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai lebih dari Rp24 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)

Tag