Maraknya kasus penipuan lewat tautan pesan berbasis
android package kit (APK) yang dikirim oleh nomor tidak dikenal menuai keresahan publik. Pasalnya, tautan yang dikirim merupakan berita yang menggembirakan, seperti kiriman paket ataupun undangan pernikahan mengatasnamakan orang yang kita kenal.
Nahas, jika tautan tersebut dibuka, justru dompet elektronik dan rekening bank bisa ludes dibobol pencuri. Seperti yang dialami
Derasmus Kenlopo, warga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia mengaku kehilangan saldo tabungan sebesar Rp14 juta, usai membuka sebuah undangan pernikahan yang dikirim orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp.
Kasus serupa juga dialami David Robertson Pardosi, warga Kabupaten Sidoarjo, yang kehilangan Rp40 juta dari sebuah tautan yang mengaku dari jasa pengiriman. Ironisnya, saldo tersebut raib hanya dalam waktu lima menit.
Kasus penipuan berkedok modifikasi APK ini terus terjadi. Polisi telah menangkap setidaknya 13 orang dan 20 lainnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku berhasil menjaring 493 korban dengan total kerugian Rp12 miliar.
Polisi menyita sejumlah bukti berupa telepon genggam, laptop, kendaraan bermotor, perhiasan, buku tabungan dan kartu ATM. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni UU ITE, pasal pencurian KUHP hingga UU tindak pidana pencurian uang.