NEWSTICKER

Marak Penimbunan BBM Subsidi, BPH Migas: Akibat Disparitas Harga Tinggi

N/A • 3 September 2022 12:20

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menilai penimbunan BBM marak terjadi tidak hanya karena kenaikan harga. Penyebab utama ada penimbunan BBM akibat disparitas atau perbedaan harga antara solar subsidi dengan non-subsidi. 

"Sebetulnya ini tidak hanya karena kenaikan harga, tapi penyebab utamanya itu ada disparitas harga," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Sabtu (3/9/2022).

Diketahui pemerintah menetapkan harga Rp5.150 per liter untuk solar subsidi, sedangkan untuk solar non-subsidi yang disalurkan ke industri harganya hampir Rp20 ribu per liter. Disparitas harga tersebut membuat orang-orang yang tidak bertanggung jawab tergiur untuk memanfaatkan dan mencari keuntungan.

Soal seberapa besar kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM ini, Erika mengatakan selama Januari-Juni 2022, BPH Migas sudah bekerja sama dengan Kepolisian sebagai saksi ahli ditemukan 167 kasus dengan 600 kiloliter yang menjadi barang bukti. Unsur pidana dalam kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM ini tidak dibatasi oleh volume. Seluruh penyalahgunaan BBM subsidi akan dikenai tindakan yakni sanksi pidana maksimal enam tahun penjara dan sanksi denda sebesar Rp6 miliar.

BPH Migas secara rutin melakukan pengawasan ke lapangan untuk memverifikasi volume BBM subsidi. Hal itu untuk mengusulkan kepada Kementerian Keuangan seberapa besar subsidi yang akan dikeluarkan. Selain mengawasi BBM subsidi, BPH Migas juga melakukan sidak-sidak ke SPBU di wilayah yang dianggap berpotensi penyalahgunaan BBM subsidi. 
(Muhammad Ali Afif)
';