24 July 2023 16:49
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menenuhi panggilan pemeriksaan, Senin, 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Ini menjadi pemeriksaannya yang perdana. Sebelumnya Airlangga tidak hadir dalam panggilan pertama pada 18 Juli 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga akan ditanyai terkait dengan pelaksanaan kebijakan dan evaluasi kebijakan. Kebijakan yang dimaksud adalah terkait ekspor CPO atau minyak sawit.
“Bahwa pada hari ini telah atau sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saudara atau saksi AH. Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop sekalian dengan kami bagaimana hasil pemeriksaan. Terkait kebijakan, terkait pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, dan tiga koorporasi sebagai tersangka,” kata Ketut.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Ketiga tersangka dari pihak perusahaan itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Sementara dua orang lain yang bukan pihak perusahaan yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kelimanya itu juga telah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, putusan itu disayangkan oleh jaksa lantaran vonis yang dijatuhkan dinilai terlalu rendah.