Upaya Mitigasi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH 2 Bulan

20 August 2023 17:58

Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua bulan mulai Minggu, 20 Agustus hingga 21 Oktober 2023 mendatang. 

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan kesempatan WFH, untuk tidak ke luar rumah selama jam kerja. 

"Bagi ASN dan dia bekerja di rumah, tujuannya apa? biar nggak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga kemana-mana," kata Heru Budi. 

Ia menegaskan, ASN harus bekerja dari rumah dan tak boleh di tempat lain. Tujuan diterapkannya WFH adalah untuk mengurangi kemacetan serta masalah polusi udara di Ibu Kota. 

Diketahui, pemberlakuan WFH bagi ASN diberlakukan untuk seluruh pegawai, kecuali yang bekerja pada bagian pelayanan masyarakat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)