DPR Bakal Pelajari Polemik Perppu Cipta Kerja

7 January 2023 13:09

DPR akan mempelajari isi peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 pada saat setelah masa resesi. Hal itu akan dipelajari pada masa persidangan III tahun sidang 2022-2023.

Peraturan pengganti Perppu Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo diterbitkan saat reses oleh anggota dewan. Sehingga, untuk Perppu Cipta Kerja ini baru akan dibahas, Selasa (10/1/2023).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan dari laman dpr.go.id, bahwa pihaknya masih akan terus mengkaji dan juga membaca soal Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi.

(Hajid Arrafi)


Close Ads X
Close Ads X