Jakarta: Upacara Peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 akan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah resmi menerbitkan pedoman upacara yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026, tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Susunan upacara yang tercantum dalam pedoman meliputi persiapan, pendahuluan, pokok upacara, dan penutup.
Susunan Upacara HUT ke-81 RI 2026
I. Persiapan
06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan.
06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara.
II. Pendahuluan
06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
06.58 WIB: Laporan Perwira Upacara.
06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.
III. Pokok Upacara
07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara.
07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
07.13 WIB: Mengheningkan Cipta.
07.15 WIB: Pembacaan Naskah Pancasila.
07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
07.19 WIB: Pembacaan Naskah Proklamasi.
07.20 WIB atau menyesuaikan: Dapat diisi dengan acara tambahan sesuai kebutuhan instansi, misalnya pembacaan Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya apabila ada.
Menyesuaikan: Pembacaan Doa.
Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara.
Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
IV. Penutup
Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara.
Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan.
Menyesuaikan: Upacara selesai.
Sumber: Kementerian Sekretariat Negera