RI-Freeport Sepakati MoU Perpanjangan Izin Tambang

20 February 2026 00:05

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan tambang raksasa Freeport McMoRan dan unit usahanya, PT Freeport Indonesia (PTFI).

Penandatanganan yang dilakukan oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas ini bertujuan untuk memperpanjang izin operasional tambang Freeport yang akan berakhir pada 2041 mendatang.

Melalui MoU tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin strategis. Salah satu poin utamanya adalah perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PTFI untuk melanjutkan hak operasi sesuai dengan umur cadangan tambang yang ada.
 

Baca juga:
Presiden Saksikan Penandatanganan 11 MoU Pengusaha AS-Indonesia Senilai USD38,4 Miliar

Selain fokus pada operasional tambang, kesepakatan ini juga menyoroti aspek sosial dan ekonomi. PTFI berkomitmen untuk meningkatkan dukungan bagi kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk pembangunan rumah sakit dan fasilitas medis yang memadai.

PTFI juga menyepakati untuk memprioritaskan hilirisasi di dalam negeri serta memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat hilirisasi industri demi mendongkrak nilai tambah ekonomi nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)