Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 17:17
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil lagi Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi berupa pemberian fasilitas kredit untuk Sritex.
“Penyidik sudah mengusulkan penjadwalannya di minggu depan ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Harli belum bisa memastikan hari pemeriksaan Iwan Kurniawan, pekan depan. Tapi, kata dia, permintaan keterangan itu berkaitan dengan yang sebelumnya.
“Kita tunggu saja, saya kira begitu ya,” ucap Harli. (Can)