14 July 2025 15:00
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa Indonesia tidak dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen oleh Amerika Serikat (AS), meski Indonesia menjadi anggota BRICS.
"Jadi pertama, tambahan (10 persen) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Senin, 14 Juli 2025.
Baca juga: Indonesia Perlu Manfaatkan BRICS sebagai Penyeimbang Dominasi Negara-negara Barat |