Airlangga Bantah Indonesia Kena Tarif Tambahan 10%

14 July 2025 15:00

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa Indonesia tidak dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen oleh Amerika Serikat (AS), meski Indonesia menjadi anggota BRICS. 

"Jadi pertama, tambahan (10 persen) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Senin, 14 Juli 2025.
 

Baca juga: Indonesia Perlu Manfaatkan BRICS sebagai Penyeimbang Dominasi Negara-negara Barat


Airlangga juga menyebut, saat ini Indonesia dan Amerika Serikat masih melanjutkan perundingan tarif impor resiprokal dalam waktu tiga minggu ke depan. 

"Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan."

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menyurati Presiden Prabowo Subianto soal pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia mulai 1 Agustus mendatang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)