Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Curi Motor di Cakung Jaktim

19 October 2025 13:56

Jakarta: Sekawan pemuda yang baru bebas dari penjara atas kasus Narkoba, kembali melakukan aksi kejahatan dengan melakukan pencurian motor warga di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Keduanya kemudian berhasil ditangkap di sebuah rumah saat sedang menikmati hasil curian bersama penadah di Karawang, Jawa Barat.

Peristiwa ini bermula dari hasil rekaman kamera CCTV beberapa waktu lalu yang memperlihatkan seorang pemuda bersama temannya sedang berusaha mencongkel kunci motor seorang warga di Cakung, Jakarta Timur. Seorang pelaku membagi tugasnya, yang satu sebagai pencuri, yang satu sebagai penglihat situasi.

Berbekal kunci leter T, pelaku berhasil melakukan pencurian motor tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak empat kali. Alasan tersebut dilatarbelakangi karena permasalahan ekonomi pasca bebas dari lapas bulan Mei 2025 lalu.
 

Baca juga:
Pedagang Sebut Praktik Mafia Kios di Pasar Pramuka Terjadi Sejak 2016

Kanit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Ghala Rimba, mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan bahwa pelaku merupakan rekan satu lapas yang saat itu sedang menjalani masa hukuman pada 2024 lalu yang kemudian bebas murni pada tahun 2025 ini dan telah sepakat bersama merencanakan aksi kriminal pencurian motor.

Atas kasus ini, para pelaku kini terjerat ancaman pidana selama 5 tahun.

(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)