Keluarkan Surat Edaran Covid-19, Kemenkes Imbau Prokes Diterapkan Kembali

3 June 2025 20:50

Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat edaran menyusul peningkatan infeksi di beberapa negara Asia yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. 

Surat edaran yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025, menyebutkan bahwa varian covid-19 dominan yang menyebar di Thailand, Singapura, Hongkong, dan
Malaysia. Meski demikian, transmisi penularannya masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah.
 

Baca juga: 2,5 Jam Bahas Covid-19 dengan Presiden, Menkes: Tak Usah Terlalu Khawatir

Surat edaran ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa wabah lainnya. 

Kementerian Kesehatan meminta semua fasilitas kesehatan menyosialisasikan protokol kesehatan lagi kepada masyarakat. Sama seperti ketika pandemi covid-19 merebak sejak 2020 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)