Keluarkan Surat Edaran Covid-19, Kemenkes Imbau Prokes Diterapkan Kembali

3 June 2025 20:50

Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat edaran menyusul peningkatan infeksi di beberapa negara Asia yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. 

Surat edaran yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025, menyebutkan bahwa varian covid-19 dominan yang menyebar di Thailand, Singapura, Hongkong, dan
Malaysia. Meski demikian, transmisi penularannya masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah.
 

Baca juga: 2,5 Jam Bahas Covid-19 dengan Presiden, Menkes: Tak Usah Terlalu Khawatir

Surat edaran ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa wabah lainnya. 

Kementerian Kesehatan meminta semua fasilitas kesehatan menyosialisasikan protokol kesehatan lagi kepada masyarakat. Sama seperti ketika pandemi covid-19 merebak sejak 2020 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)