Warga Pendatang Tanpa SIKM Diisolasi 14 Hari

11 June 2020 21:26

Sebanyak 37 warga pendatang harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, lantaran tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Para pekerja harian lepas ini terpaksa tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)