New Normal, Jam Kerja ASN Dibagi Dua Sif

15 June 2020 11:53

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk pembagian jam kerja di masa adaptasi kebiasaan baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo, membagi jam kerja ASN menjadi dua sif yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (15/6). 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X