Bisnis Obat Ilegal, Omzet Miliaran

17 September 2021 19:50

Bareskrim Polri bersama PPATK menginvestigasi tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran obat ilegal. Total uang yang dihasilkan dari kejahatan ini sebesar Rp531 miliar. Diketahui kegiatan ilegal ini sudah dilakukan sejak 2011.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)